Bahkan sepanjang hari pertama kampanye terbuka kemarin (17/3), tidak ada kegiatan berarti dari dua partai yang mendapat kesempatan di hari pertama. Padahal untuk wilayah Agam, jatah masa kampanye parpol hanya sehari penuh. Diadakan serentak di semua daerah pemilihan (dapil) di 16 kecamatan sesuai SK KPU Agam No.12 tahun 2009 tanggal 5 Maret 2009.
Sementara berkaitan dengan pejabat daerah yang ikut sebagai juru kampanye (jurkam), hingga kemarin di KPU Agam belum masuk tembusan surat izin cuti. Sebelumnya diberitakan khusus di Kabupaten Agam disebut-sebut Wakil Bupati Agam Ardinal Hasan yang juga Ketua DPC PBB Agam akan ikut sebagai jurkam PBB. Khusus untuk Agam, PBB mendapat jatah kampanye 21 Maret mendatang.
Demikian juga Bupati Aristo Munandar yang juga Fungsionaris Partai Golkar disebut-sebut juga akan jadi jurkam. Termasuk juga beberapa unsur pimpinan DPRD Agam yang notabone-nya pengurus partai dan terdaftar sebagai caleg. Hingga kemarin, daftar jurkam dari parpol sendiri tidak bisa diperoleh dari Sekretariat KPU Agam karena masih di entry oleh petugas sekretariat karena banyaknya jumlah jurkam yang masuk.
Ketua KPU Agam Fikon dikonfirmasi kemarin menyebutkan, hal itu sudah terdata di sekretariat, baik jadwal kampanye, para jurkam serta berbagai berkas administrasi lain sekaitan dengan kegiatan kampanye. Sehubungan dengan surat izin cuti para pejabat negara yang akan ikut sebagai jurkam, sesuai ketentuan tegasnya, surat izin cuti dimasukkan sepekan sebelum jadwal kampanye digelar.
”Jadwal kampanye untuk PBB 21 Maret mendatang. Jadi, kalau Wabup Agam Ardinal Hasan tampil sebagai juru kampanye, maka seminggu sebelum 21 Maret, surat izin cutinya sudah ditembuskan ke KPU Agam. Itu ketentuannya,” tegas Fikon. Namun, dia mengaku belum mendapat laporan tentang detail pejabat yang akan ikut sebagai jurkam dalam kampanye terbuka Pemilu Legislatif 16 Maret hingga 5 April mendatang.
Pantau Fasilitas Pemerintah
Sementara menurut Husni Thamrin, anggota Fraksi PPP DPRD Agam kepada Padang Ekspres meminta Panwaslu Agam dan masyarakat memantau atau melaporkan pejabat yang memakai sarana milik pemerintah untuk kampanye. Termasuk juga, melakukan pendekatan pada masyarakat dalam masa kampanye saat ini.
”Hal-hal seperti ini sudah cukup sering terjadi, tak hanya milik pemerintah tapi juga sarana yang dipakai pimpinan DPRD Agam. Sebab itulah kami minta ini ditertibkan. Dengan tidak dipakainya fasilitas negara oleh dewan dan pejabat selama kampanye, maka kita telah mengajarkan hal yang seharusnya kepada masyarakat,” ujarnya.